BERITA TERBARUNASIONAL

Buka Kongres Nasional ke-V API, Gibran Soroti Intoleransi: Toleransi Harus Nyata, Bukan Sekadar Seruan

Di hadapan para pendeta, Wakil Presiden menegaskan pentingnya kerukunan dan kebebasan beribadah. Tantangannya adalah memastikan setiap persoalan intoleransi ditangani secara nyata, terutama di tingkat daerah.

TANGERANG — Kerukunan antarumat beragama tidak cukup dibangun melalui seruan persatuan. Ukurannya terletak pada kemampuan negara menjamin setiap warga menjalankan keyakinannya tanpa intimidasi, diskriminasi, maupun hambatan yang bertentangan dengan hukum.

Pesan tersebut mengemuka ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming membuka Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Grand Serpong Hotel & Resort, Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2026).

Dalam sambutannya, Gibran menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap persoalan intoleransi. Negara, menurut pesan yang disampaikan dalam kegiatan itu, harus memastikan setiap warga negara memperoleh kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Pernyataan ini menempatkan toleransi bukan semata-mata sebagai ajakan moral, melainkan sebagai persoalan tanggung jawab negara dalam melindungi hak konstitusional warga.

Toleransi Diuji dalam Pelaksanaan

Indonesia dibangun di atas kemajemukan agama, suku, budaya, dan latar belakang sosial. Namun, keberagaman tidak dengan sendirinya menjamin setiap warga dapat menjalankan haknya secara setara.

Karena itu, seruan toleransi perlu diterjemahkan ke dalam tindakan konkret. Ketika muncul persoalan yang mengarah pada intoleransi, respons pemerintah dan aparat terkait menjadi bagian penting untuk menentukan apakah hak warga benar-benar terlindungi.

Dalam konteks ini, pesan Wapres memiliki relevansi yang melampaui forum kongres. Persoalan mendasarnya bukan hanya bagaimana masyarakat diajak menghargai perbedaan, tetapi juga bagaimana negara hadir ketika perbedaan tersebut menjadi sumber tekanan, diskriminasi, atau konflik.

Pemerintah Daerah Diminta Lebih Peka

Gibran juga mengingatkan para pemangku kepentingan di daerah agar lebih peka terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Persoalan yang berpotensi memunculkan intoleransi, menurut arahan tersebut, perlu segera ditangani dan dicarikan solusi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Penekanan pada peran pemerintah daerah menjadi penting karena berbagai persoalan kerukunan pertama kali muncul di lingkungan masyarakat setempat. Kecepatan merespons, ketepatan mengambil langkah, dan keberanian menyelesaikan persoalan secara adil dapat menentukan apakah situasi mereda atau justru memburuk.

Meski demikian, penyelesaian konflik tidak boleh hanya berorientasi pada ketenangan sesaat. Penanganan juga harus memperhatikan hak warga, ketentuan hukum, dan prinsip kesetaraan di hadapan negara.

Waspadai Provokasi dan Kabar Bohong

Selain mendorong penguatan toleransi, Wapres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menguatkan, menghargai perbedaan, serta mewaspadai provokasi dan kabar bohong yang dapat memecah belah masyarakat.

Ajakan ini relevan di tengah arus informasi yang bergerak cepat. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memperbesar prasangka dan mempertajam ketegangan antarkelompok.

Namun, upaya menjaga persatuan juga membutuhkan keterbukaan informasi dan komunikasi yang bertanggung jawab. Kritik yang disampaikan secara sah dan berdasarkan fakta tidak boleh serta-merta disamakan dengan provokasi. Justru, ruang dialog yang terbuka dapat membantu menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi konflik.

Persatuan Membutuhkan Perlindungan yang Setara

Pembukaan Kongres Nasional ke-V API menjadi momentum untuk kembali menegaskan arti penting kerukunan dalam kehidupan berbangsa. Akan tetapi, keberhasilan membangun toleransi tidak dapat diukur hanya dari banyaknya imbauan atau kegiatan lintas kelompok.

Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah setiap warga memperoleh perlindungan yang setara, apakah persoalan intoleransi ditangani secara adil, dan apakah pemerintah hadir tanpa membeda-bedakan latar belakang agama masyarakat.

Bagi pemerintah, pesan tersebut membawa tanggung jawab untuk memastikan komitmen terhadap toleransi tercermin dalam pelaksanaan kebijakan. Bagi masyarakat dan tokoh agama, tantangannya adalah menjaga dialog, menolak kebencian, serta merawat perbedaan tanpa mengorbankan hak siapa pun.

Sebab, persatuan yang kokoh bukanlah persatuan yang meniadakan perbedaan, melainkan persatuan yang mampu melindungi perbedaan dalam kerangka hukum dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

Sumber: BPMI Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button