BERITA TERBARUNASIONAL
Kejari Jombang Lakukan Penyitaan 51,5 Juta Kasus Rabat Beton

JOMBANG, FORUMADIL.COM – Dalam pengembangan penyidikan kasus tindak pidana korupsi kegiatan rabat beton di Kabupaten Jombang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang lakukan penyitaan uang sebesar Rp. 51.500.000,- dari dua orang pada saat diminta keterangan sebagai saksi pada tanggal 26 Mei 2023.
Selanjutnya, kata Kepala Kejari Jombang Tengku Firdaus, SH., MH mengatakan perkara dana hibah tahun anggaran 2021 pada dinas perumahan, kawasan permukiman dan cipta karya provinsi Jawa Timur.
“Masih dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor dan jaksa penyidik,” ujarnya.(Joe)



