Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pengkhianat Hukum di Institusi Kejaksaan

FORUMADIL,Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik korupsi dan pengkhianatan hukum di internal Kejaksaan. Hal ini disampaikannya dalam momentum upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Menurut Burhanuddin, tidak boleh ada ruang sedikitpun bagi oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang mencederai hukum dan kepercayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa institusinya harus tetap bersih dan profesional dalam menegakkan hukum.
“Tidak ada tempat bagi pengkhianat hukum di Kejaksaan,” tegas Burhanuddin dalam pidatonya yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/08/2025).
Pernyataan tegas tersebut sejalan dengan upaya reformasi internal yang terus digalakkan oleh Kejaksaan Agung dalam menumbuhkan budaya hukum yang berintegritas di tubuh institusi penegak hukum tersebut.
Sumber:
Dikutip dari Kompas.com, artikel berjudul “Jaksa Agung di Upacara HUT RI: Tak Ada Ruang bagi Pengkhianat Hukum di Kejaksaan”, yang terbit pada 17 Agustus 2025 pukul 15.17 WIB.(Joe)



