BERITA TERBARUSULUT

Kejati Sulut Prioritaskan Penanganan Tipidsus, Fokus Korupsi dan Kejahatan Ekonomi

Percepatan Penyidikan Ditekankan untuk Menjawab Tuntutan Publik akan Kepastian Hukum

FORUMADIL, Manado – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penanganan tindak pidana khusus (Tipidsus), terutama perkara korupsi dan kejahatan ekonomi yang berdampak langsung pada keuangan negara dan kepentingan publik.

Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum yang menyentuh pengelolaan anggaran pemerintah, dana hibah, proyek infrastruktur, serta sektor strategis lainnya di Sulawesi Utara.

Kejati Sulut menyatakan bahwa penanganan Tipidsus tidak hanya difokuskan pada proses penuntutan, tetapi juga pada percepatan penyidikan, pendalaman alat bukti, serta optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.

“Perkara Tipidsus menjadi prioritas karena menyangkut kepentingan publik yang luas dan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” demikian penegasan Kejati Sulut dalam pernyataan resminya.

Dalam konteks ini, Kejati Sulut juga mendorong penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk kepolisian dan instansi pengawasan internal pemerintah, agar penanganan perkara tidak berlarut-larut dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

Selain penindakan, Kejati menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi, antara lain melalui pendampingan hukum terhadap pemerintah daerah, sosialisasi regulasi pengelolaan anggaran, serta pengawasan terhadap proyek-proyek strategis.

Namun demikian, Kejati Sulut menegaskan bahwa pendampingan hukum tidak boleh dimaknai sebagai perlindungan terhadap penyimpangan. Setiap indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara tetap akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penegasan prioritas Tipidsus ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Kejati Sulut berupaya menjaga keseimbangan antara pencegahan dan penindakan, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Sulawesi Utara.(Hen)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button