BERITA TERBARUHUKUM & KRIMINALSULUT

Kasus “Skimming” Bank Sulut Go Hadirkan Ahli Auditor Dan Pakar Investigasi, Julita Sapteno: Mengambil Uang Nasabah Menggunakan Kartu Mirip ATM

SULUT, FORUM ADIL.com – Modus mengambil uang nasabah dengan cara melakukan transaksi (tarik tunai dan transfer) di mesin-mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank SulutGo dengan menggunakan kartu yang menyerupai kartu ATM berwarna putih yang telah di isi magnetic stripe.

Demikian pendapat Ahli Pakar Auditor Investigasi Julita Sapteno dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Manado. Senin (09/02/2023).

Atas kejadian itu, ahli Auditor dan Pakar Investigasi Bank SulutGo mengatakan bahwa kerugian bank sulut mencapai Rp 3,29 milyar dengan rincian pengambilan dua (2) kali, yang terjadi pada tanggal (30/06/2023), pagi Jam 09.00 Wita dan malam Jam 09.00 Wita, yang tersebar di 28 ATM Sulut. Dengan total tarik tunai sebesar Rp 3.9 miliar dan transfer sejumlah Rp 3.3 miliar.

Sidang di pimpin oleh Majelis Hakim Agus Darmanto SH MH, Felix Wuisan SH MH dan Erni Gumolili SH MH dengan menghadirkan tiga orang saksi dari jasa rental mobil dan sepeda motor.

Dimana komunikasi mereka terjalin via telepon dan melalui WhatsApp (WA) sampai kendaraan dibawah ke sebuah hotel berbintang di Manado.

Lebih lanjut keempat tersangka terdiri dari dua pria bule warga negara Bulgaria dan dua wanita warga negara Indonesia. Dua tersangka pria berinisial Martin Ivanov Stanichev alias AM dan Valentino Kostadino , sedangkan dua tersangka lainnya yaitu wanita asal Ambon bernama Carlie sedangkan lelaki asal Surabaya bernama Ari Alis. (Winsy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button