Lagi Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

JAKARTA, FORUM ADIL.COM – Setelah 6 orang saksi diperiksa, Selasa kemarin (23/05/2023 kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu(24/05/2023).
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, keempat orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu diantaranya AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta, BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama, S selaku Direktur PT Sankeindo dan SS selaku pihak swasta.
“Pemeriksaan keempat orang saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para tersangka berinisial atas nama AAL, GMS, YS, MA, IH, dan JGP, ” ujar Dr. Ketut.
Perlu diketahui emeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2020-2022.(Joe)



