BERITA TERBARUNASIONAL

WNA Kanada yang Buron di Bali Telah Ditangkap

JAKARTA, FORUM ADIL.COM – Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional Hubinter Polri atau Hubinter Irjen Pol Krishna Murti mengatakan Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada di Bali, Stephane Gagnon telah ditangkap pada 20 Mei 2023.

“Dari situ maka alamatnya bisa diketahui. Kita info ke Polda Bali dan ditangkap oleh Polda Bali,” ujar Khrisna dalam keterangannya, seperti dikutip Senin (5/6/2023).

Penangkapan tersebut hasil Koordinasi antara Divhubinter Polri dengan Polda Bali. Dijelaskan Khrisna, Stephane memasuki wilayah Indonesia secara legal ketika belum terbit red notice. Polri baru mendapat informasi red notice dari Kepolisian Kanada pada Februari lalu melalui Interpol.

“Bahwa yang bersangkutan adalah buronan polisi Kanada lewat red notice tersebut. Alhasil, kami berkoordinasi dengan Polda Bali mencari dan akhirnya dapat menangkap yang bersangkutan,” ungkap mantan Direktur Direskrimum Polda Metro Jaya. 

Sebagai informasi, penangkapan Stephane itu berdasarkan red notice control Nomor A-6452/8-2022 tertanggal 5 Agustus 2022. Stephane Gagnon merupakan buronan pemerintah Kanada, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada.(Joe) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button