BERITA TERBARUNASIONAL

Mahfud Tepis Isu Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun Lenyap

JAKARTA, FORUMADIL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menindak-lanjuti isu dugaan pencucian uang senilai 349 Triliun. Hal ini diungkapkan Mahfud Md ketika banyak anggapan bahwa dugaan pencucian uang Rp 349 Triliun dilanjutkan atau lenyap. 

“Bagi yang masih bertanya, apa isu dugaan pencucian uang Rp 349 Triliun itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, jawab Mahfud. 

Menkopolhukam mengatakan tidak akan dibiarkan kasus ini lenyap. Dengan menyodorkan berita dari CNBC Indonesia sebagai bukti. 

“di KPK saja sudah 33 laporan  yang ditindaklanjuti dengan nilai lebih dari 25 Triliun. Belum lagi di Kejagung, Polri, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai. Satgas TPPU terus jalan,”tandas Mahfud. 

Dikutip dari CNBC Indonesia, – Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan rincian daftar orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus transaksi mencurigakan versi Menko Polhukam Mahfud Md senilai Rp 349 triliun.

KPK kata dia kebagian jatah penelusuran laporan kasus transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan itu sebanyak 33 laporan hasil analisis PPATK.

Laporan itu juga termasuk ke dalam bagian dari laporan Satgas TPPU bentukan Mahfud Md setelah kasus itu mencuat ke publik.

Nominal transaksi mencurigakan yang diurus dari 33 LHA itu mencapai Rp 25,36 triliun. Rinciannya terdiri dari LHA yang tidak terdapat dalam database KPK sebanyak 2 laporan, dan yang telah masuk ke dalam proses telaah sebanyak 5 laporan.

Adapun yang telah memasuki tahap penyelidikan sebanyak 11 laporan, yang masuk ke tahap penyidikan sebanyak 12 laporan, dan dilimpahkan ke Mabes Polri sebanyak 3 laporan. Dengan demikian total laporan yang masuk sebanyak 33 LHA.

Dari 12 LHA yang telah masuk ke tahap penyidikan, ia mengatakan sudah terdapat 16 nama tersangka dan terpidana. la pun menjabarkan secara rinci nama-nama orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terpidana, termasuk jumlah transaksinya yang telah diketahui.(Joe) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button