2 Orang Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi, Terkait Perkara Komoditi Emas

FORUMADIL, Jakarta – Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan oleh tim jaksa penyidik telah dilakukan pemeriksaan kepada 2 saksi pada hari ini, di Gedung Bundar Jampidsus, Selasa(22/08/2023)
“Dua orang saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi berinisial atas nama RH yang merupakan Marketing pada PT Lotus Lingga Pratama, dan saksi yang kedua berinisial atas nama MK yang merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng.”, jelas Tim Penyidik, Selasa(22/08/2023).
Tim jaksa penyidik juga menjelaskan bahwasannya pemeriksaan yang dilakukan kepada 2(dua) orang sebagai saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas-berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.” ujar Tim Penyidik.
Sebagai informasi, dari hasil penggeledahan, ditemukan dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan serta Keterlibatan dan keterkaitan antara PT. UBS dan PT. IGS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Selain itu, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere – Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Adapun kasus dugaan korupsi komoditi emas pada tahun 2010-2022 ini, telah naik ke tahap penyidikan sejak tanggal 10 Mei 2023.(Joe)



