BERITA TERBARUHUKUM & KRIMINAL

2 Pelaku Pencurian di Alfamart Berhasil di Ungkap Polresta Manado

FORUMADIL, Manado – Pelaku pencurian di Toko Alfamart Ring Road 2, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget dan Alfamart Kampung Islam, Kecamatan Tuminting kota Manado Sulawesi Utara berhasil diungkap oleh Team Charlie di bawah pimpinan Kanit Resmob On The Road IPDA Maria Olivia Rurupadang, Jumat (16/9/2023).

Kasus yang telah menghebohkan warga kota Manado ini, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan pelaku dilakukan setelah Team Bravo dan Team Charlie yang melakukan pengembangan dari kasus pencurian di Toko Alfamart Kampung Islam, Tuminting, Manado.

Demikian dikatakan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono saat menggelar press release untuk mengumumkan penangkapan para pelaku. 

Dalam keterangannya Kasat Reskrim Santoso mengatakan Pelaku yang berhasil diamankan adalah tiga oarang laki-laki berinisila AL (40 tahun, laki-laki, agama Kristen, pekerjaan tidak ada, alamat Kawangkoan Baru Lingkungan VIII, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa, KM alias Roy (49), , agama Kristen, pekerjaan tani, alamat Tagulandang, Kecamatan Burias, Kabupaten Sitaro), dan DR Alias Awi (33) pekerjaan nelayan, agama Kristen, alamat Batu Putih Bawah Lingkungan V, Kecamatan Ranowudu, Kota Bitung).

“Pelapor atau korban dari kejadian ini adalah Dhevchoz Elviando Bode (26 tahun, laki-laki, agama Kristen, pekerjaan karyawan swasta, alamat Kelurahan Pandu Lingkungan VIII, Kecamatan Bunaken, Kota Manado),” pungkas Santoso kepada wartawan di Polresta Manado. 

Selanjutnya, dijelaskan Kasi Humas Ipda Agus Haryono kronologis kejadian pertama terjadi ketika karyawan toko Alfamart akan membuka pintu dan menyiapkan dagangan. Mereka terkejut melihat isi toko sudah berserakan di rak rokok, dan sebagian besar barang tersebut telah hilang dari tempatnya semestinya.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah Team Bravo dan Team Charlie melakukan pengembangan dari kasus pencurian di Toko Alfamart Kampung Islam, Tuminting, Manado. Informasi yang diterima mengindikasikan bahwa para tersangka sudah berada di atas kapal di Pelabuhan Manado, siap untuk melarikan diri dari kota Manado. Tanpa perlawanan, Team Charlie dan Team Bravo berhasil mengamankan para tersangka. Selanjutnya, dilakukan pengembangan terhadap barang bukti dan dua tersangka lain yang berada di Desa Warisa, Minahasa Utara, yang juga akan melarikan diri.

“Tim Charlie juga mengamankan Barang bukti berupa 3 slof rokok Troy (30 bungkus), 3 slof rokok Sampoerna (30 bungkus), 2 slof rokok Surya (29 bungkus), 4 bungkus LA, 6 bungkus rokok Dunhill hitam, 4 bungkus rokok Sampoerna Kretek, 1 unit handphone jenis Android merk Vivo dan 1 unit handphone jenis Android merk Redmi,” ujar Agus. 

Atas keberhasilan ini Kapolresta Manado mengapresiasi kerja keras Team Charlie dan Team Bravo dalam mengungkap kasus ini. Kasus ini kini akan dilanjutkan dengan proses hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan kota Manado,”Pungkas Kapolresta Manado.(Icad)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button