Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Sagerat Bitung

FORUMADIL, Bitung– Tim Resmob Polres Bitung melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kel Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung.
“Terduga pelaku adalah pria berinisial AM (20), ditangkap pada hari Senin, 22 Januari lalu pukul 15.00 Wita, di Kelurahan Tanjung Merah,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.
Penganiayaan tersebut dilaporkan oleh seorang IRT bernama Fitriah, dimana peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 6 November 2033.
“Saat itu pelaku sedang berada di sebuah acara pernikahan di salah satu rumah warga dan sedang miras bersama teman-temannya. Selanjutnya korban bersama temannya datang menghampiri dan menanyakan siapa yang paling nakal diantara kerumunan tersebut,” terang Kasi Humas.
Salah satu teman korban kemudian menarik korban agar tidak berbuat kekacauan di tempat itu.
“Tidak lama kemudian korban balik lagi dan langsung mengajak berkelahi kepada salah satu teman pelaku namun hal itu tidak direspon,” ujarnya.
Merasa sakit hati, korban langsung memukul salah satu teman dari pelaku dan kemudian mengambil sebuah parang di rumahnya yang kebetulan tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Korban yang sudah dipengaruhi minuman keras langsung mengejar pelaku bersama teman-temanya. Kemudian dikarenakan pelaku sudah terdesak dan tidak tahu jalan di lokasi tersebut, langsung mengambil pisau penikam yang disisipkan di pinggang sebelah kirinya,” ujar Iptu Iwan.
Kemudian pelaku langsung menikam korban sebanyak satu kali di pinggang bagian belakang sebelah kanan.
“Setelah melakukan penikaman tersebut pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung untuk diproses hukum,” terangnya.(icad)



