LSM Anti Korupsi Minta APH Lidik Penggunaan Dana Swakelola di PPK 1.5 BPJN Sulut

FORUMADIL, Manado – Ketua Anti Korupsi Sulut, Rudi Kofia SH minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki penggunaan dana swakelola yang dikelola oleh PPK 1.5 yang berbanrol kurang lebih 3 miliar.
Pasalnya, dana pemeliharan yang dikucurkan pemerintah pusat lewat dana APBN tahun 2024 untuk pemeliharaan jalan dan jembatan untuk Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, khususnya di ruas Kema-Rumbia-Buyat terkesan tidak terpelihara.
“Rumput di ruas jalan sudah tingigi nyaris menutupi jalan. Begitu juga jembatan dan selokan tidak terpelihara,”ungkap Kofia.

Untuk itu, kata Kofia, kami LSM Anti Korupsi akan mengawasi secara ketat, ada berapa banyak pekerja pemarasan rumput bahu jalan dan berapa upah kerjanya.
“ Kami akan awasi betul, berapa pekerja pemeliharaan jembatan dan berapa upah kerjanya. Begitu juga pekerja pembersihan selokan. Jika pembayaran upah kerja tidak sesuai dengan pengalokasian dana pemeliharaan maka LSM anti korupsi siap melaporkan secara resmi ke APH dan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR,”tandas Kofia.
“Agar dana tersebut tidak di selewengkan. Dan kami akan hitung berapa jumlah seluruh pekerja dan berapa uang yang di bayarkan agar semua uang negara pengalokasianya jelas,”tambahnya.(Icad)



