Diduga Diselewengkan, Kapolda Sulut Diminta Lidik Dana Pemeliharaan Sungai di Dinas PUPR Manado

FORUMADIL, Manado – Ketua LSM PAMI Perjuangan, Jonathan Mogonta meminta kepada Kapolda Sulut agar melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Manado, terkait dugaan penyelewengan dana pemeliharaan sungai di Manado anggaran tahun 2023 berjumlah Rp. 6 miliar lebih.
Dimana dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga ada banyak ketidaksesuaian soal pembayaran upah kerja.“Mulai dari pengadaan alat serta upah kerja yang dilaksanakan secara swakelola. Sehingga diduga merugikan uang negara ratusan juta rupiah,”tutur Mogonta.
Bahkan contohnya, kata Mogonta, pembayaran upah tercatat pada hari libur nasional, meskipun pekerjaan tidak dilaksanakan pada hari tersebut.
“Bahkan juga upah harian tenaga kerja yang tercatat dalam dokumen pertanggungjawaban juga tidak sesuai dengan yang diterima oleh pekerja. Selain itu, biaya operasional yang dibayarkan kepada mandor dan sopir tidak tercatat dalam dokumen pertanggungjawaban,”bebernya.
Oleh karena itu, kami LSM PAMI Perjuaangan meminta Kapolda segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan tersebut.
“Jika Polda Sulut membutuhkan data-datanya sebagai pemeriksaan awal, kami bersedia memberikan data tersebut,”pungkasnya.
Sayangnya, Kadis PUPR Manado, Jhon Suwu belum dapat ditemui atau pun dihubungi lewat WhatsApp untuk mengkonfirmasikan masalah tersebut.(Icad)



