PAMI Minta Kejati Sulut Lidik Dana Swakelola PPK 1.5 Berjumlah 3 Miliar Tahun 2024

FORUMADIL, Manado-Ketua PAMI Perjuangan, Jonatan Mogonta minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk menyelidiki dana swakelola yang dikelolah oleh PPK 1.5 pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, berjumlah kurang lebih 3 miliar.
Dimana pemeliharaan jalan dan jembatan di ruas Kema-Rumbia-Buyat terkesan tidak terpelihara.
“Rumput di ruas jalan tersebut mulai tinggi. begitu juga jembatan dan selokan tidak terpelihara,”kata Mogonta.
Dan kami, lanjut Jonathan, akan mengawasi secara ketat. Berapa banyak pekerja pemarasan rumput bahu jalan dan berapa upah kerjanya.
“Kami akan awasi betul. Begitu juga berapa pekerja pemeliharaan jembatan dan berapa upah kerjanya.
Dan juga pekerja pembersihan selokan. Jika pembayaran upah kerja tidak sesuai dengan pengalokasian dana pemeliharaan, maka PAMI Perjuangan siap melaporkan secara resmi ke APH dan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.(Icad)



