Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Karim: Bakal Tindak Tegas

FORUMADIL, Jakarta – Dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional, Devisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pastikan bahwa para anggota netral saat Pilkada 2024.
Dalam rakor yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan beberapa langkah strategis agar dapat menyamakan persepsi seluruh anggota.
“Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait menghadapi Pilkada serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye,” kata Karim kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Dikutip dari humas polri, Karim menjelaskan, untuk langkah strategis menjelang Pilkada, setiap anggota harus terus diingatkan soal netralitas. Dia juga menekankan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.
“Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada,” jelas Karim.
“Disamping itu, ada beberapa juga anggota Polri yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu,” sambungnya.
Karim juga menjelaskan langkah strategis lain yang jadi topik pembahasan dalam rakor adalah menyangkut penegakan hukum.
Dikatakannya, pihaknya pun selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.
“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik,” ujar Karim.
Penanganan yang dimaksud bahwa kehadiran Propam dirasa betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif. Kedua, permasalahan yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota, harus tegas dan transparan dan menerima semua koreksi.
“Agar publik tahu, bahwa Propam juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, dapat memperbaiki organisasi,” katanya.(Joe)



