Dugaan Korupsi Gaji Penyuluh Agama Islam di Kemenag Manado: Sistematis dan Masif

FORUMADIL, Manado – Dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Kementerian Agama Kota Manado mencuat ke permukaan. Laporan terbaru menyebutkan bahwa gaji penyuluh agama Islam diduga menjadi objek korupsi yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif oleh sejumlah pejabat di institusi tersebut.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Kepala Kemenag Kota Manado, diduga terlibat bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Sahrir Bachrudin, serta Bendahara Kemenag Manado.
Mereka diduga memotong dan menyelewengkan dana gaji penyuluh agama Islam selama bertahun-tahun. Salah satu modus yang ditemukan adalah tidak dibayarkannya honor kepada sejumlah penyuluh agama Islam aktif.
Selain itu, terdapat dugaan bahwa nama-nama penyuluh yang telah meninggal dunia tetap tercantum sebagai penerima honor, namun dana tersebut tidak pernah sampai ke pihak ahli waris.
“Beberapa honor penyuluh tidak dibayarkan, padahal itu adalah hak mereka. Selain itu, ada nama-nama yang seharusnya dicoret karena sudah meninggal, tetapi tetap terdaftar sebagai penerima gaji,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan ini semakin menguat dengan adanya indikasi bahwa praktik korupsi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi negara dan para penyuluh agama yang menjadi korban.
Penyuluh agama Islam memiliki peran penting dalam menyebarkan nilai-nilai keagamaan dan moralitas di masyarakat. Namun, dugaan korupsi ini justru mencoreng citra lembaga yang seharusnya menjadi teladan dalam kejujuran dan integritas.
Hingga berita ini dimuat, Kepala Kemenag Manado, Hj Rogaya Udin ketika dikonfirmasi mengarahkan langsung ke bagian teknis atau ke kepala seksi Bimas Islam.
“Nanti langsung ke bagian teknis ya, karena ibu lagi rapat ketahanan pangan ini,” ujar Rogaya Udin. Kamis, (23/01/2025).
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimas Islam, Sahrir Bachrudin, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini.
“Konfirmasi langsung ke ibu Kepala Kemenag jo (saja),”kata Sahrir, via whatsapp.
Aparat penegak hukum diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi para penyuluh agama yang haknya dirampas.(Hen)



