BERITA TERBARUPOLITIK

Sidang Panel MK Tangani Perselisihan Hasil Pilkada 2024

FORUMADIL, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang panel untuk menangani perselisihan hasil Pemilihan Umum 40 Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Dikutip dari Instagram Mahkamah Konstitusi, sidang hari ini membahas agenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon, keterangan pihak terkait, serta Bawaslu. Selain itu, dilakukan pengesahan alat bukti yang diajukan oleh masing-masing pihak.

Daerah yang menjadi fokus perselisihan kali ini meliputi Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Sumatera Utara, Kota Palangkaraya, Kota Padang, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Palopo, Kota Dumai, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Katingan, Kabupaten Paniai, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sumbah Barat.

Sidang ini berlangsung dengan pengawasan ketat, mengingat pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi. Para pihak yang hadir, termasuk perwakilan pemohon, termohon, dan pihak terkait, terlihat menyampaikan argumen dan bukti-bukti untuk mendukung posisi masing-masing.

Putusan dari MK terkait sengketa ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang muncul selama pelaksanaan Pilkada 2024, serta memastikan hak demokrasi masyarakat di daerah terkait tetap terjamin.(Hen)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button