Pemerintah Pangkas Anggaran Polri 2025 Sebesar Rp 20,5 Triliun

FORUMADIL, Jakarta – Pemerintah memangkas anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2025 sebesar Rp 20,5 triliun. Kebijakan ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang diterapkan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena), Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat, menyatakan bahwa pagu anggaran Polri pada 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 126,6 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan ke dalam tiga pos utama, yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
“Postur anggaran Polri sesuai dengan surat dari Menteri Keuangan ditetapkan sebesar Rp 126,6 triliun. Jika dirinci berdasarkan kelompok belanja, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 59,44 triliun atau 46,95 persen dari total anggaran,” ujar Wahyu dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Polri harus melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 20,5 triliun. Jumlah ini setara dengan 16,26 persen dari total pagu anggaran tahun 2025.
Namun, Wahyu menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan berdampak pada belanja pegawai. Efisiensi hanya diterapkan pada belanja barang dan belanja modal.
“Setelah rekonstruksi anggaran, postur anggaran Polri menjadi Rp 106 triliun,” tambahnya.(Hen)



