Antara Manuver dan Kolusi (Bagian 2): Publik Desak Transparansi, Skandal Dana PPPK Ancam Kredibilitas Pemkot Manado

FORUMADIL, Manado – Skandal dugaan pengalihan dana gaji PPPK senilai Rp 51 miliar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kini memasuki babak baru. Setelah pelaporan dilakukan oleh DPW JPKP Sulut ke Kejaksaan, gelombang respon publik bermunculan. Kuat dugaan adanya kolusi antara struktur tertinggi Pemkot, dalam hal ini Wali Kota dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado, memicu keresahan dan kecurigaan luas di masyarakat.
Sejumlah elemen sipil, akademisi, dan tokoh masyarakat mulai mempertanyakan integritas pengelolaan keuangan daerah. Narasi yang berkembang tak hanya menyorot pergeseran anggaran secara administratif, tetapi mengarah pada kemungkinan adanya persekongkolan kekuasaan dalam memanfaatkan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi gaji tenaga honorer PPPK.
Respon Warga: “Ini Bukan Sekadar Salah Kelola, Ini Soal Moral”
Di berbagai forum daring hingga diskusi kampus, kritik terhadap kebijakan Pemkot Manado semakin terbuka. Forum Adil menghimpun sejumlah pendapat warga yang menuntut penjelasan terbuka dari Wali Kota.
“Dana itu untuk gaji PPPK. Itu orang tua kita, saudara kita, tenaga pengajar, tenaga kesehatan. Kalau sudah mulai main-main dengan anggaran hidup orang banyak, ini bukan sekadar salah kelola, ini soal moral,” ujar seorang warga Malalayang, yang juga orang tua dari tenaga PPPK.
Reaksi keras juga datang dari kelompok muda aktivis anti-korupsi. Mereka menyebut kasus ini sebagai contoh bagaimana politik anggaran digunakan untuk kepentingan tak terlihat oleh publik.
Hendra Lumempouw: “Dugaan Kolusi Tak Bisa Diabaikan”
Peneliti Pengawas Kebijakan Pemerintah Sulut, kembali angkat bicara. Menurutnya, resistensi Pemkot untuk memberi klarifikasi dan sikap pasif dari pejabat kunci justru memperkuat asumsi publik mengenai adanya rekayasa internal dalam pengelolaan dana.
“Kita tidak bisa menutup mata. Ketika pergeseran dana spesifik terjadi tanpa mekanisme formal yang sah, dan dua aktor utamanya justru saling diam, maka dugaan kolusi tak bisa diabaikan. Saya melihat ini bukan hanya soal prosedur, tapi potensi persekongkolan kebijakan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam sistem tata kelola keuangan daerah, hubungan fungsional antara kepala daerah dan kepala BKAD adalah hubungan hirarkis strategis. “Artinya, tidak mungkin ada perubahan skema belanja sebesar itu tanpa minimal restu atau arahan dari kepala daerah”.
Desakan Transparansi: DPRD & LSM Diminta Bertindak.
Beberapa aktivis mengusulkan agar DPRD Kota Manado segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri lebih jauh masalah ini. Begitu pula, dorongan agar investigat BPK segera melakukan audit investigatif terhadap realisasi anggaran PPPK tahun 2023 menguat.
“Kalau APIP tidak gerak, DPRD tidak bersuara, maka akan tumbuh budaya diam yang membahayakan demokrasi lokal. Ini bukan semata masalah teknis anggaran, ini krisis kepercayaan,” ujar salah satu aktivis anti-korupsi dari Manado.
Kredibilitas Pemkot Dipertaruhkan
Jika benar terjadi pelanggaran aturan keuangan negara, dampaknya tidak hanya akan menjangkau hukum pidana. Kredibilitas Pemkot Manado di hadapan publik, serta kepercayaan pemerintah pusat terhadap pengelolaan DAU, juga bisa terganggu.
“Wali kota harus segera bicara. Diam bukan lagi pilihan. Karena rakyat melihat,” tulis seorang akademisi Fakultas Hukum Trinitas dalam cuitan yang viral di media sosial.(Icad)
Catatan Redaksi:
Redaksi *Forum Adil* mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua nama yang disebut dalam laporan ini diberi ruang yang sama untuk memberikan hak jawab sesuai Pasal 5 UU Pers No. 40 Tahun 1999. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Wali Kota Manado dan Kepala BPKAD masih belum mendapat tanggapan.



