DPR RI Apresiasi Sikap Tegas Menteri HAM Soal Persekusi di Sukabumi, Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu

FORUMADIL, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiart Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Menteri HAM, Natalius Pigai, yang menolak wacana penangguhan penahanan terhadap pelaku intoleransi dan persekusi di Sukabumi, Jawa Barat.
Pernyataan ini disampaikan Sugiart sebagai bentuk sikap tegas negara terhadap segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan agama maupun ideologi tertentu.
“Negara ini menjamin kebebasan beragama. Tidak boleh ada kekerasan atas nama apa pun,” tegas Sugiart saat memberikan keterangan kepada media.
Komisi XIII DPR RI juga secara tegas mengecam aksi persekusi tersebut dan menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih.
“Kami menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku intoleransi,” lanjutnya.
Sementara itu, insiden yang memicu sorotan nasional ini bermula dari aksi perusakan rumah singgah yang digunakan sebagai tempat retreat di Sukabumi, Jawa Barat. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tindakan intoleransi dan kekerasan terhadap kegiatan keagamaan minoritas telah diamankan pihak kepolisian.
Munculnya wacana penangguhan penahanan pelaku sempat menuai polemik hingga akhirnya ditolak keras oleh Menteri HAM Natalius Pigai, dengan alasan prinsip keadilan dan jaminan kebebasan beragama dalam negara hukum Indonesia.(Joe)



