BERITA TERBARUHUKUM & KRIMINAL

Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Tolitoli, Tiga Tersangka Diamankan

FORUMADIL, Tolitoli, Sulawesi Tengah — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di wilayah pesisir Desa Kapas, Kabupaten Tolitoli.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan tiga tersangka berinisial JK (68), HS (47), dan S (28). Selain barang bukti dua karung berisi total 30 kilogram sabu, polisi juga menyita tiga unit ponsel yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksi ilegalnya.

“Ini jaringan lama yang kami pantau sejak tahun 2021. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, S.I.K., dalam keterangannya pada Senin (28/072025).

Ketiga tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan internasional peredaran narkoba yang selama ini telah dipantau intensif oleh kepolisian. Saat ini, pihak Polda Sulteng masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah, demi melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika.(Joe)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button