BERITA TERBARUKESEHATAN

Stem Cell: Mengapa Dunia Mendukung, Indonesia Menindak?

FORUMADIL, Jakarta – Bicara soal stem cell atau sel punca, dunia sains memang penuh cerita. Di luar negeri, banyak peneliti yang awalnya dianggap nekat justru kemudian mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Contohnya di Jepang, Shinya Yamanaka, yang sempat diragukan ketika meneliti induced pluripotent stem cell (iPSC). Kini, temuannya bukan hanya mendunia, tetapi juga mengantarkannya meraih Nobel.

Amerika Serikat, Korea Selatan, hingga Eropa pun punya pola serupa. Ide-ide kontroversial biasanya tidak langsung dibungkam, melainkan diarahkan ke jalur riset resmi, lengkap dengan dana besar dan fasilitas penelitian berstandar tinggi. Tujuannya jelas: menjaga keselamatan pasien, sekaligus membuka jalan bagi inovasi medis masa depan.

Namun, kisah berbeda terjadi di Indonesia. Kasus drh. Yuda Heru Fibrianto, dosen Fakultas Kedokteran Hewan UGM, menjadi sorotan karena terjerat hukum usai diduga melakukan terapi stem cell ilegal. Ia diketahui memproduksi dan memberikan secretom produk turunan sel punca kepada pasien manusia tanpa izin edar maupun otorisasi praktik kedokteran.

Padahal, aturan di Indonesia sangat tegas. Terapi stem cell hanya boleh dilakukan di rumah sakit rujukan dengan pengawasan Kementerian Kesehatan dan BPOM. Riset pun harus melalui tahapan uji pra-klinis dan uji klinis yang ketat. Dengan latar belakang sebagai dokter hewan, Yuda dinilai menyepelekan batas etik profesi dan melangkahi prosedur medis yang seharusnya ditaati.

Kasus ini akhirnya memperlihatkan dua wajah berbeda dalam dunia riset. Di satu sisi, dunia luar negeri berani memberi ruang eksperimen dengan pengawasan ketat. Di sisi lain, Indonesia memilih jalur penindakan hukum demi mencegah risiko bagi pasien.

Pelajaran pentingnya: inovasi memang harus didorong, tapi keselamatan manusia tidak boleh dikorbankan. Jika jalur resmi diikuti, bukan tidak mungkin gagasan besar lahir dari tanah air dan mendapat dukungan yang sama besarnya seperti di negara lain.(Hen)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button