BERITA TERBARUHUKUM & KRIMINAL

Polresta Manado Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Tawuran dan Pembawa Senjata Tajam

Kapolresta tegaskan langkah terukur, patroli ditingkatkan, peran orang tua dan tokoh masyarakat diminta aktif cegah kekerasan jalanan.

FORUMADIL, Manado — Polresta Manado memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku tawuran dan warga yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak di wilayah hukumnya. Instruksi itu ditegaskan Kapolresta Manado, Irham Halid, melalui Kepala Seksi Humas Agus Haryono, sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi kekerasan jalanan.

Menurut Agus, tawuran—terutama yang terjadi di kawasan permukiman—bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan warga. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun siapa saja yang membawa senjata tajam tanpa izin. Penindakan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Penegasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Polisi meningkatkan patroli rutin dan kegiatan cipta kondisi di sejumlah titik rawan. Pendekatan preventif juga diperkuat melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan dan edukasi agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat tak hanya mengedepankan represif, tetapi juga pencegahan. Kepolisian berharap orang tua, tokoh masyarakat, hingga pemuda setempat ikut berperan aktif mengawasi lingkungan dan membangun komunikasi yang sehat di tengah masyarakat.

Di tengah dinamika sosial perkotaan yang kerap memicu gesekan antarkelompok, ketegasan aparat dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan sejak dini. Polresta Manado menegaskan, keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan kerja bersama seluruh elemen warga.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button