2 Orang Saksi Diperiksa, Kejagung: Perkuat Bukti Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

JAKARTA, FORUM ADIL.COM- 2 orang saksi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)
terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. Selasa, (23/05/2023).
Kedua orang saksi tersebut yalni BF selaku pegawai PT Pelabuhan Indonesia (persero) dan DN selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kedua orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) mulai Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) dari tahun 2013 sampai tahun 2019. (Joe)



