1 Orang Saksi Diperiksa Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

MANADO,FORUM ADIL.COM – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan 1 orang saksi terkait perkara pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) dari tahun 2013 sampai 2019, Rabu (24/05/2023).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana. Dalam rilisnya, dijelaskan pemeriksaan saksi berinisial CM merupakan karyawan pada PT Pratama Capital Asset Manajemen Indonesia yang bekerja sebagai sales.
Tim Jaksa Penyidik menjelaskan pemeriksaan CM sebagai saksi dilakukan terkait penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para tersangka dengan inisial atas nama EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) dari tahun 2013 sampai 2019.
“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi.(Joe)



