Kasus Pengelolaan Dana Pensiun Kejagung Periksa 1 Saksi

JAKARTA, FORUMADIL.COM – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 orang saksi.
Pemeriksaan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero).
“Saksi yang diperiksa yaitu U selaku Kepala Desa Bantar Panjang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana
Dalam keterangan pers dengan Nomor: PR – 610/123/K.3/Kph.3/05/2023, Kejagung telah menetapkan 6 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013-2019. Keenam orang tersebut atas nama tersangka EWI, tersangka KAM, tersangka US, tersangka IS, tersangka CAK, dan tersangka AHM.(Joe)



