Direncanakan Ada 1.667 Personel Polri Akan Pindah ke IKN

JAKARTA, FORUMADIL.COM – Penyusunan rencana pemindahan personal polri ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Kaltim, sudah dilakukan sejak 2022. Rencana pemindahan tersebut menurut Kabag Jakum Rojakstra Srena Polri, Kombes Pol Hadiutomo mengatakan untuk tahap pertama sebanyak 1.667 personal.
Terdiri dari jumlah personel kantor pusat (simbol) 700 orang dan jumlah personel pada sistem 967 orang. Khusus untuk personel dari kantor pusat, terdiri atas 10 satuan kerja akan pindah secara berharap hingga 2024. Termasuk kapolri beserta wakapolri
“Kami sudah mulai menyicil. Sekarang sudah ada yang berpindah. Setiap angkatan dari Akpol sudah ada yang kita tugaskan di sini (Kaltim). Kemudian dari Sespim juga. Dari Litbangti juga sudah ada,” kata Hadiutomo kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Menurut Hadiutomo, untuk eselon 1 akan tinggal dan berkantor bersama presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara. Selain itu, seleksi lebih detail di golongan III ke bawah diperlukan untuk memperhitungkan masa kerja ketika pindah.
“Memang ini menjadi permasalahan sendiri. Perpindahan menjadi beban, maka dalam asesmen, misalnya eselon 1, misalnya pak kapolri pasti pindah. Karena beliau masuk di simbol,” katanya.
Jelasnya lagi, jika personal masa kerjanya pendek maka tidak maksimal dan kurang profesional dalam menjalankan tugas. Sehingga ada asesmen dengan pangkat tertentu yang ditetapkan.
Menurut Hadiutomo, pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN) diprioritaskan seperti kantor pusat, poltabes, polres, dua polsek, command center, gedung pelayanan dan rumah dinas anggota Polri dari kantor pusat dengan jabatan di bawah eselon 2 dan gedung pelayanan serta rumah dinas, mengingat jumlah personel yang akan pindah.(Joe)



