BERITA TERBARUNASIONAL

Lagi, Kejagung Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Perkara BAKTI Kemenkominfo

JAKARTA, FORUMADIL.COM – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung atau Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, Senin(05/6/2023).

Dalam rilisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas perkara. 

kesepuluh orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut yakni TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, SM selaku Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) / Plt. Sekretaris Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika 

ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

DP selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika.

Perlu diketahui, Kejagung telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Keenam tersangka itu berinisial atas nama AAL, GMS, YS, MA, IH, dan JGP.(Joe)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button