BERITA TERBARUNASIONAL

Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Perkara Komoditi Emas

JAKARTA, FORUMADIL.COM – Untuk memperkuat pembuktian dan pemberkasan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung atau Kejagung  RI kembali memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022

Berdasarkan siaran pers Nomor: PR – 631/007/K.3/Kph.3/06/2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana mengatakan Jampidsus Kejagung RI kembali memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas adalah untuk penyidikan serta melengkapi bukti bukti dan kesiapan berkas. 

Adapun keempat saksi tersebut yaitu FM selaku Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta dan PPJ selaku Kasubdit Klasifikasi Barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kemudian VG selaku Reseller PT Antam dan Direktur PT Maha Karya Baru dan terakhir EP selaku Karyawan PT Viola Davina.

Sebagai informasi beberapa tempat yang sudah dilakukan penggeledahan yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere – Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan serta Keterlibatan dan keterkaitan antara PT. UBS dan PT. IGS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.(Joe)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button