BERITA TERBARUNASIONAL

Bakal Bubarkan Manajemen Waskita Karya dan Wijaya Karya, Erick Tohir: Jika Terbukti Manipulasi Laporan Keuangan

Bakal Bubarkan Manajemen Waskita Karya dan Wijaya Karya, Erick Tohir: Jika Terbukti Manipulasi Laporan Keuangan

JAKARTA, FORUMADIL.COM – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tengah menjadi sorotan. Hal ini lantaran adanya kecurigaan di Waskita Karya dan WIKA melakukan manipulasi laporan keuangan selama bertahun-tahun.

Kecurigaan itu diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo.

“Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas, ucap Tiko seperti dikutip liputan6, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, Kondisi keuangan BUMN karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang tertera di laporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya dan sementara diusut oleh Kementerian BUMN. 

“Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow nya tidak pernah positif,” kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo atau kerap disapa Tiko dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN

Tindak lanjut ini dikarenakan Kementerian BUMN mencurigai adanya manipulasi laporan keuangan yang dilakukan dua BUMN karya tersebut.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Bambang Rinto mantan Direktur Operasi II Waskita Karya. Tiga lainnya adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko periode Juli 2020-Juli 2022, Taufik Hendra Kusuma; Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko periode Mei 2018-Juni 2020; dan Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya Nizam Mustafa.(Joe)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button