Terkait Dugaan Korupsi Proyek Talaud, Kofia: Akan Kami Laporkan ke KPK dan Surati Presiden

FORUMADIL, Talaud – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sulut, Rudi Kofia SH siap melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tembusan Presiden RI. Laporan terkait dugaan korupsi proyek jalan tanah (Aspal Hotmix) anggaran tahun 2023-2024 dengan pagu Rp. 204 miliar dan Rp.55 miliar, di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pasalnya, proyek ratusan miliar tersebut, kuat dugaan sarat penyimpangan yang berdampak pada kerugian keuangan negara dan masyarakat di wilayah kawasan perbatasan itu.

“Salah satu contoh, pertama, mereka pihak penyedia jasa (Kontraktor) menggunakan material pasir pantai. Kedua, pembuatan konstruksi yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,”ujar kofia.
Menurut Kofia, anggaran sebesar ini harus dilaporkan karena baik penyedia jasa maupun BPJN XV Sulut sebagai pemberi jasa diduga saling menguntungkan untuk memperkaya diri dan orang lain.
“Secepatnya, setelah berkasnya rampung, akan kami dilaporkan,”tutup kofia.(Icad)



