BERITA TERBARUSULUT

Pemdes Wineru Bantah Berita Meningkatnya Angka Stunting di Desa Wineru

FORUMADIL, Bolmong – Sehubungan dengan pemberitaan yang menyebutkan “Pengelolaan Dana Desa” dan “Meningkatnya Angka Stunting di Desa Wineru Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow” yang diterbitkan pada tanggal 19 Januari 2025 di salah satu media online, kami, Pemerintah Desa Wineru, menyampaikan hak jawab sebagai berikut:

Terkait pengelolaan Dana Desa dan pelaksanaan pembangunan di Desa Wineru:

1. Pada tahun 2022, pengelolaan Dana Desa sepenuhnya adalah kelanjutan dari kebijakan yang telah ditetapkan oleh pejabat sebelumnya. Kami menjalankan program-program tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Informasi yang menyebutkan bahwa pengelolaan Dana Desa sebesar Rp 400 juta pada tahun 2023 dikerjakan oleh “dinasti keluarga” adalah tidak benar. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh masyarakat setempat sesuai dengan prinsip pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan desa.

3. Jembatan Beton yang yang dibangun menggunakan Dana Desa telah dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama untuk menunjang aktivitas di kebun. Pembangunan ini sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan dalam musyawarah desa.

4. Tuduhan bahwa tanda tangan Ketua BPD dipalsukan adalah tidak benar. Semua dokumen, termasuk penetapan RKPDes, ditandatangani oleh ketua BPD secara resmi di hadapan peserta Musyawarah Desa (Musdes).

Dan Terkait Stunting:

1. Klarifikasi Data Stunting yang disampaikan dalam berita tersebut tidak sepenuhnya akurat. Berdasarkan data resmi Puskesmas dan pemerintah Desa, kami telah melakukan langkah-langkah penanganan stunting secara berkesinambungan, termasuk penimbangan balita rutin di posyandu dan alokasi anggaran yang sesuai peraturan.

2. Kasus Balita dengan Kelainan Bawaan berdasarkan keterangan dari kepala Puskesmas Poigar, balita bernama Orzora Lumingkewas dan Rafka Walelang memiliki kelainan bawaan, bukan mengalami stunting sebagaimana diberitakan. Sedangkan balita Aldevaro Robot merupakan warga Desa Mariri. Meskipun demikian, kami dari pemerintah Desa Wineru tetap memberikan pendampingan, mulai dari proses rujukan ke rumah sakit hingga memfasilitasi pengurusan BPJS bagi keluarga balita tersebut.

3. Informasi yang menyebutkan bahwa terdapat anggaran Rp 500 ribu, per anak untuk penanggulangan gizi buruk adalah tidak benar. Alokasi anggaran penanganan stunting telah digunakan sesuai aturan untuk program peningkatan gizi secara menyeluruh, seperti pemberian makanan tambahan dan kegiatan edukasi kesehatan.

4. Penggunaan Dana Desa untuk penanganan “Stunting” Pemdes Wineru telah menganggarkan dana sebesar Rp 22 juta, pada tahun 2023 dan Rp 32 juta, pada tahun 2024 untuk program pencegahan stunting. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan seperti penyediaan makanan tambahan, edukasi kesehatan bagi masyarakat, dan program peningkatan gizi. Penggunaan dana ini telah dilaporkan dalam Laporan Pertanggung-jawaban (LPJ) sesuai dengan ketentuan.

5. Kegiatan posyandu di Desa Wineru dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Makanan tambahan yang diberikan, seperti bubur kacang hijau, telah direncanakan untuk memenuhi kebutuhan gizi balita. Biaya yang disebutkan sebesar Rp3.000 adalah partisipasi sukarela yang digunakan untuk keberlanjutan kegiatan posyandu. Dan Terkait biaya karcis Rp 3000, yang disebutkan dalam pemberitaan, hal ini adalah kebijakan yang telah ada sejak kepemimpinan Sangadi sebelumnya. Kebijakan ini bukan bagian dari program saya sebagai Sangadi Desa Wineru.

6. Tanggapan atas “Tuduhan Pembiaran dan Tekanan”, kami menolak tuduhan adanya pembiaran terhadap masalah stunting maupun tekanan terhadap warga, kader kesehatan, dan perangkat desa. Kami selalu berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam menangani isu kesehatan masyarakat. Jika terdapat keluhan atau masukan, masyarakat dapat menyampaikannya langsung melalui jalur resmi di kantor desa.

7. Informasi yang menyebutkan bahwa aparat desa mendapat tekanan dari Sangadi adalah tidak benar. Seluruh kegiatan pemerintahan, termasuk pelaksanaan program kesehatan, dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

8. Sebagai Kepala Desa, saya, Anneke Mylan Sumilat, A.M. Keb, selalu terbuka untuk berkomunikasi dengan masyarakat maupun media. Tidak benar bahwa saya menghindari konfirmasi terkait masalah ini. Kami juga mendorong pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan jika dirasa perlu, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan penjelasan yang objektif kepada masyarakat dan menghindari penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta. Pemerintah Desa Wineru berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam hal kesehatan dan penanganan stunting dan tetap berkomitmen untuk bekerja keras demi meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan warga.

Klarifikasi ini disampaikan agar tidak terjadi kesalah-pahaman di masyarakat, dan kami berkomitmen untuk terus melaksanakan program desa secara transparan dan akuntabel.

Demikian klarifikasi kami sampaikan. Atas nama Pemerintah Desa Wineru Anneke Meylan Sumilat, A.M. Kep. Dan Kepala Desa Wineru, kami ucapkan terimakasih.(Kiky)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button