Polda Sulut Siap Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Roda Empat Baru Mulai Maret 2025

FORUMADIL, Manado– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara (Sulut) akan mengikuti kebijakan Korlantas Polri dalam menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) untuk kendaraan roda empat baru mulai Maret 2025.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulut, AKBP Andi Sukristianto, membenarkan bahwa penerapan e-BPKB di wilayah Sulut akan menyesuaikan dengan petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri. “Iya, kami menyesuaikan dengan Korlantas polri,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, AKBP Andi Sukristianto menjelaskan bahwa penerapan e-BPKB saat ini masih terbatas pada kendaraan baru roda empat. “Sementara masih kendaraan baru roda empat, sambil mengikuti petunjuk Korlantas,” tambahnya.
Sebagai informasi, e-BPKB ini merupakan inovasi dari Korlantas Polri untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pengelolaan dokumen kendaraan bermotor. Berbeda dengan BPKB konvensional, e-BPKB berbentuk seperti paspor elektronik yang dilengkapi chip untuk menyimpan data kendaraan secara digital. Sistem ini akan mempermudah pelacakan riwayat kendaraan serta meningkatkan transparansi dalam administrasi kendaraan bermotor.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua dan proses balik nama kendaraan, masih akan menggunakan sistem BPKB lama hingga ada arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri.
Dengan penerapan e-BPKB ini, diharapkan layanan administrasi kendaraan di Sulawesi Utara menjadi lebih modern, efisien, dan aman bagi masyarakat. Polda Sulut siap memberikan pelayanan terbaik dalam implementasi kebijakan ini demi kemudahan dan kenyamanan para pemilik kendaraan.(Hen)



