BERITA TERBARUHUKUM & KRIMINAL

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

FORUMADIL, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 38.934 kasus narkoba sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025.

Dari pengungkapan tersebut, 51.763 tersangka berhasil diamankan, termasuk 157 warga negara asing dan 150 anak di bawah umur.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., menyampaikan bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencapai 197,71 ton. Barang bukti tersebut terdiri dari 184,64 ton ganja, 6,95 ton sabu, lebih dari 1,4 juta butir ekstasi, serta berbagai jenis narkotika lain seperti kokain dan heroin.

Selain itu, Polri juga menindak tegas jaringan pencucian uang hasil kejahatan narkoba, dengan menyita aset senilai Rp 221,38 miliar dari 22 kasus. Tak hanya fokus pada penindakan, Polri juga melakukan pendekatan kemanusiaan dengan merehabilitasi 1.072 pengguna narkoba melalui pendekatan restorative justice.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” ujar Komjen Syahar Diantono.

Polri tegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerjasama antar instansi dalam rangka memutus rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia. (Joe)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button