BERITA TERBARUSULUT

BTNB Disorot Soal Transparansi

SEW menilai Balai Taman Nasional Bunaken belum cukup terbuka terkait penanganan sampah di kawasan konservasi Bunaken yang menjadi sorotan publik dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Manado — Organisasi lingkungan Sulut Environment Watch (SEW) berencana membawa persoalan keterbukaan informasi publik di lingkungan Balai Taman Nasional Bunaken ke Komisi Informasi Publik Sulawesi Utara. Langkah itu dipicu dugaan sikap tertutup pihak BTNB terkait penanganan persoalan sampah di kawasan konservasi Taman Nasional Bunaken.

Divisi Kemitraan dan Jaringan SEW, M. Yazin Solichin, mengatakan pihaknya telah menyerap sejumlah informasi awal yang mengindikasikan proses konfirmasi maupun penyampaian informasi publik oleh BTNB berjalan tidak efektif dan cenderung birokratis.

“Pihak BTNB harus kooperatif, terutama berkaitan dengan kebutuhan mencari solusi penanganan sampah di lokus kawasan konservasi Taman Nasional Bunaken karena itu adalah domain mereka,” kata Solichin, Jumat, 15 Mei 2026.

Menurut dia, persoalan sampah di kawasan konservasi Bunaken tidak lagi bisa dipandang sebagai masalah biasa. Selain menyangkut isu lingkungan, Bunaken juga merupakan ikon pariwisata Sulawesi Utara yang kini mendapat perhatian dari Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling.

SEW menilai selama ini pemerintah di wilayah kepulauan Bunaken terlihat kewalahan menangani persoalan sampah, sementara sebagian kawasan yang menjadi sorotan berada dalam wilayah konservasi yang menjadi kewenangan BTNB.

“Sementara areal konservasi ada dalam kewenangan pihak BTNB. Karena itu kami mengingatkan agar pihak BTNB membuka diri dan tidak birokratis,” ujar Solichin.

Ia juga menyoroti informasi yang diterima pihaknya terkait mekanisme komunikasi dengan pimpinan BTNB yang dinilai terlalu formal. Menurut dia, kebutuhan penanganan persoalan lingkungan dan pariwisata membutuhkan respons yang cepat serta komunikasi yang terbuka.

“Ini era keterbukaan, apalagi berkaitan dengan kepentingan publik di bidang pariwisata. Kami mendapat informasi bahwa untuk bertemu Kepala BTNB harus menyurat terlebih dahulu, sementara ini problem klasik yang harus menjadi prioritas penanganan mereka,” katanya.

Solichin mengingatkan agar jangan sampai muncul persepsi publik bahwa BTNB tidak sejalan dengan perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap penataan kawasan Bunaken.

“Jangan sampai muncul anggapan publik bahwa pihak BTNB tidak mendukung perhatian dan langkah Gubernur YSK terhadap penataan Bunaken,” ujarnya.

Saat ini, SEW mengaku tengah mengkaji langkah formal dengan menyampaikan aduan ke KIP Sulawesi Utara. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh organisasi tersebut, pihak KIP masih menunggu surat resmi pengaduan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button