Ibukota Sulut Dinilai Gagal Hadirkan Kenyamanan, Lumempouw: Kebijakan Mengempis Ban Mobil Tak Sebanding Dengan Kontribusi Ekonomi

FORUMADIL, Manado – Ketidakmampuan mengatur rekayasa lalu lintas dan menyediakan area parkir bagi masyarakat dari daerah saat berbelanja kebutuhan Natal adalah indikator kegagalan Pemerintah kota Manado sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara.
Sebagai Ibukota, sudah seharusnya Pemkot Manado dapat mengambil kebijakan yang dinilai mendukung aktivitas Natal dan tidak merugikan masyarakat.
Mengempes ban mobil, tak sebanding dengan kontribusi aktivitas ekonomi masyarakat Sulut sebagai penyumbang kestabilan ekonomi.
Seperti biasanya, jelang Natal masyarakat Sulut membelanjakan uang yang diperkirakan ratusan miliar yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulut.
Terpantau, seminggu terakhir ini diperkirakan ratusan mobil masyarakat dari daerah yang di kempesin. Jalan yang terkena dampak pengempesin mulai dari Jalan Boulevard sampai Jembatan Soekarno.
Beberapa masyarakat yang dimintai keterangan menyatakan kekecewaan terhadap Pemkot Manado sebagai Pusat Ibukota Sulut. Menurut mereka, harusnya kejadian seperti ini diberikan kelonggaran karena mereka hanya datang berbelanja tidak setiap hari.
“Torang setengah mati, cari parkir, dalam kawasan foll, dan hanya dapat area parkir di muka jalan ini, kalo dapa sekempes bagini torang musti kase kaluar biaya Rp 100.000 paling kurang, (Sangat susah sekali, kami mencari parkir, dalam kawasan sudah penuh , dan hanya dapat parkir di depan jalan ini, dan biaya yang harus dikeluarkan Rp, 100.000),” ujar Joni Suoth yang berasal dari Kawangkoan.
Senada dengan Joni, Andre Pangemanan (54) dari Tondano, yang mencari kebutuhan makanan di Jumbo Supermarket, mengatakan dirinya memarkir kendaraan di Jalan Jembatan Soekarno karena Tidak adanya parkir dalam swalayan.
“Harusnya, momen Natal bagini torang dapat kelonggaran untuk parkir di area terlarang ini, torang tau ini nimbole parkir, mar torang mo parkir dimana? Torang datang dari pagi, ta putar-putar cari parkir, stengah mati, setelah dapa parkir, lia kamari tu petugas so sekempes tu ban. Kalo so bagini musti sekaluar doi Rp 105.000. Bayar ojek Rp. 25.000, ongkos beking ban dorang minta Rp 80.000,” pasrah Andre.
Diketahui, perputaran uang di Sulawesi Utara meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Jumlahnya diperkirakan ratusan miliar rupiah. Pertumbuhan ekonomi Sulut dinilai stabil. Hal ini didorong oleh aktivitas domestik masyarakat Sulut untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru.
Lumempouw menilai, pengempesin ban adalah tanda ketidakmampuan dan kurang komunikasi antara Pemerintah daerah dengan kepolisian daerah Sulut dalam memberikan fasilitas parkir dan rekayasa lalu-lintas.
“Kebijakan pengempesin ban juga tak sebanding dengan kontribusi pertumbuhan ekonomi yang disumbangkan masyarakat Sulut, “Kata Lumempouw.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan kota Manado, Jeffry Worang, ketika dikonfirmasi melalui HP (08135637xxxx), tidak diangkat. (Hen)



