BERITA TERBARUNASIONAL

PLT Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tidak Ada Praktik Oplosan BBM

FORUMASIL, Jakarta – PLT Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki fasilitas pencampuran bahan bakar yang bertujuan untuk mengoplos atau meningkatkan kadar oktan (RON) secara ilegal. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Mars Ega menjelaskan bahwa bahan bakar jenis Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92) yang dijual di pasaran berasal langsung dari kilang atau impor dalam bentuk produk jadi. Tidak ada proses peningkatan oktan di terminal bahan bakar (BBM). Satu-satunya penambahan yang dilakukan hanya sebatas zat pewarna dan aditif untuk mencegah karat serta menjaga kualitas bahan bakar.

“Setiap produk yang masuk ke terminal BBM telah melalui serangkaian uji ketat dan mendapatkan sertifikasi kualitas sebelum didistribusikan ke masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan mutu bahan bakar yang digunakan oleh konsumen,” ungkap Mars Ega.

Sementara itu, dalam polemik mengenai pencampuran bahan bakar, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, Tutuka Ariadji, menegaskan bahwa blending adalah proses yang sah dan umum dilakukan di kilang. Blending dilakukan sesuai spesifikasi dan regulasi yang berlaku untuk memastikan kualitas bahan bakar.

Namun, berbeda dengan blending, praktik oplosan justru merujuk pada pencampuran bahan bakar dengan cara ilegal yang berpotensi merugikan konsumen. Praktik ini tidak memiliki regulasi yang jelas dan bisa berdampak buruk terhadap performa kendaraan maupun lingkungan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami perbedaan antara blending dan oplosan serta lebih berhati-hati dalam menggunakan bahan bakar yang tidak memiliki jaminan kualitas dari Pertamina.(Joe)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button