Kemensos Nonaktifkan 8,26 Juta Peserta PBI-JK, Pemerintah Pastikan Bantuan Tetap Tepat Sasaran

FORUMADIL, Jakarta – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengumumkan bahwa sebanyak 8,26 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dinonaktifkan sebagai bagian dari upaya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan *Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik Nasional* (DTSEN), yang bertujuan meningkatkan akurasi penyaluran bansos kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Meskipun terjadi penonaktifan massal, pemerintah menegaskan bahwa kuota bantuan tidak berkurang. Pemerintah membuka ruang reaktivasi bagi warga yang masih memenuhi syarat dan dinilai layak mendapatkan bantuan.
“Bantuan tidak dipotong, hanya dialihkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” demikian disampaikan Kemensos RI melalui akun resmi media sosial mereka.
Masyarakat diimbau untuk menyimak informasi lebih lengkap melalui kanal resmi Kemensos guna memahami mekanisme reaktivasi serta proses verifikasi data yang sedang berlangsung.(Hen)



