BERITA TERBARUNASIONAL

OTT KPK ke-21 Seret Bupati Bolmut, Ratusan Juta Disita dan Proyek Jalan PUTR Jadi Sorotan

KPK mengamankan 14 orang di Jakarta, Sulawesi Utara dan Gorontalo. Uang ratusan juta rupiah disita, sementara pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR disebut berkaitan dengan perkara.

JAKARTA–BOLMUT — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, operasi penindakan menyasar lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena diamankan KPK pada Senin, 21 September 2026. Ia ditangkap bersama 13 orang lainnya dalam operasi yang berlangsung di tiga wilayah: Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

KPK menyebut operasi tersebut sebagai OTT ke-21 sepanjang 2026.

14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total 14 orang diamankan dalam operasi tersebut.

Lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena. Delapan orang lainnya diamankan di sejumlah lokasi di Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Bolmut. Satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo.

Para pihak yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta. KPK menyebut di antara mereka terdapat bupati, kepala dinas, ASN, serta pihak swasta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di lapangan pada Senin tersebut.

Operasi dilakukan setelah tim penindakan KPK melakukan proses penyelidikan. Namun, KPK belum membuka secara rinci bagaimana dugaan transaksi tersebut berlangsung maupun siapa saja yang memiliki peran spesifik dalam perkara.

Ratusan Juta Rupiah Disita

Selain mengamankan 14 orang, KPK menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai total ratusan juta rupiah.

Uang tersebut tidak hanya ditemukan di satu lokasi.

Menurut KPK, sebagian barang bukti uang diamankan di Jakarta bersama pihak yang ditangkap. Sejumlah uang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

KPK belum mengungkapkan nominal pasti uang yang disita. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan angka detail barang bukti tersebut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

Karena itu, nilai ratusan juta rupiah tersebut untuk sementara menjadi angka resmi yang dapat disebut berdasarkan keterangan KPK.

Proyek Jalan PUTR Masuk Pusaran Perkara

Titik penting dari OTT ini berada pada proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolmut.

KPK menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek Dinas PUTR. Salah satu proyek yang disebut secara spesifik adalah pembangunan infrastruktur jalan.

Menurut KPK, penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek Dinas PUTR.

Keterangan tersebut membuat proyek jalan menjadi salah satu bagian penting untuk memahami konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK.

Namun, hingga keterangan awal KPK pada Senin malam, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci paket pekerjaan yang dimaksud, nilai kontrak, nama kontraktor, maupun mekanisme dugaan pemberian uang.

KPK menyatakan informasi mengenai proyek-proyek yang terkait perkara akan diperbarui setelah proses ekspose di tingkat pimpinan.

Jejak Uang dan Proyek Menjadi Kunci

Dengan adanya uang yang diamankan di tiga wilayah dan dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek PUTR, penyidik KPK kini memiliki sejumlah barang bukti dan pihak yang sedang diperiksa untuk mengurai perkara.

Namun, hubungan antara uang yang disita dengan paket proyek tertentu belum dijelaskan secara terbuka oleh KPK.

Karena itu, menyebut uang tersebut sebagai fee dari proyek tertentu masih memerlukan konfirmasi dan konstruksi perkara resmi dari penyidik.

Hal yang telah dikonfirmasi KPK adalah adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan proyek PUTR, dengan pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu proyek yang disebut.

Pemkab Bolmut Masih Menunggu Penjelasan KPK

Di Bolmut, Pemerintah Kabupaten masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai operasi tersebut.

Inspektur Daerah Bolmut Khristanto Nani mengatakan pihaknya belum dapat memberikan informasi di luar kewenangan pemerintah daerah.

Ia juga belum memastikan informasi mengenai adanya penyegelan sejumlah kantor pemerintah daerah yang beredar setelah operasi penindakan.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai lokasi penggeledahan, penyegelan maupun barang bukti lain masih harus menunggu keterangan resmi dari KPK.

Status Hukum Masih Menunggu Pengumuman

Ke-14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut pada tahap awal masih menjalani pemeriksaan.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Karena itu, status Sirajudin Lasena dan pihak lainnya harus dibedakan dari sekadar status sebagai orang yang diamankan dalam OTT.

Penetapan tersangka, konstruksi dugaan tindak pidana, pasal yang dikenakan, serta pihak yang diduga sebagai pemberi dan penerima akan menjadi bagian penting dalam penjelasan resmi KPK berikutnya.

Dari OTT ke Pertanyaan yang Lebih Besar

OTT terhadap Bupati Bolmut tidak berhenti pada penangkapan seorang kepala daerah.

Ada tiga fakta yang kini telah dikonfirmasi KPK: operasi berlangsung sebagai OTT ke-21 sepanjang 2026, sebanyak 14 orang diamankan di tiga wilayah, dan uang tunai ratusan juta rupiah disita.

Di saat yang sama, KPK menyebut proyek Dinas PUTR—termasuk pembangunan infrastruktur jalan—berkaitan dengan dugaan perkara tersebut.

Pertanyaan berikutnya adalah paket proyek mana yang sedang diperiksa, berapa nilai pekerjaannya, siapa saja pihak yang terlibat dalam proses pengadaan dan pelaksanaan, serta bagaimana hubungan proyek tersebut dengan uang yang disita.

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan menentukan seberapa jauh konstruksi perkara OTT Bolmut berkembang.

Untuk sementara, KPK baru membuka sebagian informasi. Selebihnya masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi lembaga antirasuah tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button