BERITA TERBARUNASIONAL

Kapolri : Tindak Tegas Bagi Siapapun Terlibat Terlibat Perdagangan Orang

JAKARTA, FORUMADIL.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sigit pun menegaskan akan menindak tegas bagi siapapun yang terlibat. 

“Perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dan kami akan tindak siapapun yang terlibat,”kata Jenderal Sigit di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/5/2023).

Menurut Sigit Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

Lebih lanjut, Sigit mengaku telah meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk bekerja sama dengan negara lain dalam mengungkap TPPO. Divhubinter dimintanya mencari informasi terkait kelompok-kelompok ataupun sindikat TPPO. 

Sigit pun berharap perwakilan Polri yang ada di luar negeri dapat mengambil langkah kerja sama yang baik. Dia meminta perwakilan Polri berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Jokowi Instruksikan Tindak Tegas TPPO

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.(Joe)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button