Preservasi Jalan Nasional Sulut Tidak Proaktif Dan Preventif

FORUMADIL. Manado – Pemeliharaan Jalan merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perawatan dan perbaikan jalan yang diperlukan dan direncanakan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas selama umur rencana jalan yang ditetapkan.
Untuk itu, tak henti-hentinya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono menekankan kepada jajarannya agar preservasi jalan nasional dilakukan secara proaktif dan preventif.
Kepala Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Ir. H. Hediyanto. W. Husaini, MSCE,.M.Si mengatakan dengan upaya tersebut diharapkan akan meningkatkan pelayanan jaringan jalan nasional.
Dengan cara proaktif dan preventif, maka penanganan akan sudah dilakukan sebelum jalan rusak atau berlubang sehingga mengurangi kerawanan kecelakaan di jalan
Dalam pelaksanaannya di daerah ternyata masih banyak jalan nasional yang rusak dan berlubang sehingga sangat mengganggu kenyamanan berlalu-lintas, seperti jalan Manembo-Nembo Bitung.
Tentunya kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN khususnya Wilayah XV Sulawesi Utara dalam menangani preservasi jalan.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Hendro Satrio Muhammad Kamaludin ST MT, ketika dikonfirmasi mengatakan perbaikan jalan adalah prioritas sehingga pekerjaan pemeliharaan konstruksi jalan merupakan pekerjaan yang penting untuk dilaksanakan.
“Terkait perbaikan jalan di Manembo-Nembo Bitung, boleh langsung dengan bagian teknisnya, yaitu koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pak Nikson,”ujar Ka Balai dalam jumpa pers dengan para wartawan di kantornya, Kamis (06/6/2023).
Saat dihubungi PPK 1.4 Nikson Sayouw mengatakan preservasi jalan Manembo-Nembo Bitung bukan wewenangnya.
“Mohon maaf teman-teman, jalan dimaksud itu kewenangan PPK 1.5 dengan Ibu Santi,”kata Nikson.

Ditempat yang sama PPK 1.5 tidak mau ditemui oleh media ini untuk konfirmasi preservasi jalan tersebut, bahkan hanya menyampaikan klarifikasi melalui asistennya yang tidak mau disebutkan namanya.
Menurut asistennya, perbaikan jalan tersebut masih sementara dalam perbaikan sehingga belum semua dikerjakan.
“Itu bukan tanggung jawab kami, tapi Kontraktor, dan pesan ibu untuk lebih jelas nanti tunggu kontraktor saja,”ucap asisten PPK 1.5 Santi.
“Tunggu Kontraktor ya,”katanya lagi.
Sebagai informasi, preservasi Jalan Nasional wilayah PPK 1.5 tepatnya di wilayah Manembo-Nembo Bitung terdapat jalan rusak dan berlubang yang belum diperbaiki sementara jalur tersebut sebagian besar sudah diperbaiki. Jika Di amati, perbaikan jalan ini hanya di pilah-pilah saja. Dari informasi masyarakat jalan rusak dan berlubang ini pernah terjadi kecelakaan walaupun tidak menimbulkan korban meninggal.
Adapun tujuan pemeliharaan jalan oleh Kementerian PUPR adalah mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi dalam melayani lalu lintas sehingga keselamatan lalu lintas terjamin dan pelayanan jalan meningkat. Artinya kecelakaan yang diakibatkan oleh konsidi jalan yang buruk dapat ditekan seminimal mungkin dan karena kondisi jalan yang baik para pengguna jalan akan menikmati kenyamanan selama perjalanannya.(End)



