BERITA TERBARUNASIONAL

Kejaksaan RI Menerima 669 Laporan Pengaduan Mafia Tanah

FORUMADIL, Jakarta – Sejak diberlakukannya Laporan Pengaduan (Lapdu) oleh Kejaksaan Agung RI telah menerima sebanyak 669 Lapdu terkait dengan Mafia Tanah periode 2022 s/d 10 November 2023. 

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI Redha Manthovani menjelaskan dari total 669 lapdu yang ada, sebanyak 361 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi. Sementara itu, 308 lapdu lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung.

“Dimana dari 361 lapdu yang ada dan telah ditindaklanjuti diantaranya ada yang sudah diteruskan ke bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, serta POLRI, dan beberapa ada yang sudah dihentikan,“ jelas JAM Intel.

Menurut JAM Intel, ada 361 lapdu yang sudah ditindaklanjuti hingga selesai dan ada pula yang masih dalam proses pengumpulan data serta ada yang masih dalam proses mediasi.

Untuk lapdu yang sudah diselesaikan diantaranya 25 Lapdu telah diteruskan ke bidang Tindak Pidana Umum, 30 laporan telah diteruskan ke bidang Tindak Pidana Khusus, 12 laporan telah diteruskan ke POLRI, 25 laporan telah dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi, 23 laporan dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara, dihentikan dengan alasan bukan perkara Mafia Tanah sebanyak 52 laporan dan 2 laporan dilakukan mediasi. 

Sedangkan untuk lapdu yang masih dalam proses pengumpulan data dan ada juga yang dalam proses mediasi, diantaranya 190 laporan yang masih dalam proses pengumpulan data (puldata)/pengumpulan keterangan (pulbaket) dan 2 laporan sementara masih dalam proses mediasi. 

Sebagai informasi, Lapdu Mafia Tanah oleh Kejaksaan merupakan hasil tindak-lanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah.(End) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button