JURNAL HUKUM MINGGUAN FORUMADIL
Reformasi Penegakan Hukum dan Cermin Keadilan dari Daerah

FORUMADIL, SULAWESI UTARA —Pekan ini, dinamika hukum nasional hingga daerah kembali menunjukkan dua wajah penegakan keadilan di Indonesia. Di tingkat pusat, pemerintah memperkuat komitmen terhadap reformasi hukum melalui berbagai langkah konkret. Namun, di lapangan, banyak persoalan yang memperlihatkan bahwa keadilan masih menjadi perjuangan panjang.
Mulai dari pernyataan Presiden Prabowo soal hukum berkeadilan, pemusnahan 214 ton narkoba, hingga dugaan gratifikasi di Kementerian Perhubungan, publik kembali diingatkan bahwa hukum sejati menuntut integritas, bukan sekadar retorika.Sementara di Sulawesi Utara, kasus kekerasan seksual, pengelolaan hibah publik, dan harmonisasi regulasi daerah menegaskan bagaimana hukum bekerja dalam keseharian rakyat.
Prabowo Dorong Penegakan Hukum Berkeadilan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya hukum yang berlaku sama bagi semua warga negara, tanpa pandang jabatan atau status sosial. Ia menekankan perlunya reformasi menyeluruh agar hukum benar-benar berpihak pada keadilan substantif.
Meski begitu, tantangan masih besar. Intervensi politik, lemahnya pengawasan, dan budaya hukum yang belum dewasa sering menghambat penerapan prinsip hukum berkeadilan.
Pemerintah Musnahkan 214 Ton Narkoba, Langkah Nyata Lawan Jaringan Gelap
Polri dan BNN memusnahkan 214,84 ton narkoba dalam operasi besar bertajuk Gerakan Nasional Melawan Jaringan Narkoba. Aksi ini menunjukkan tekad pemerintah memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar.
Publik menyambut langkah ini, tetapi mendesak agar pemerintah memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi agar pemberantasan tidak berhenti pada simbol.
Dugaan Gratifikasi di Kemenhub, Transparansi Pengadaan Kembali Diuji
Sektor transportasi kembali tercoreng dengan munculnya dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Modus gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa kembali menjadi sorotan publik.
KPK didesak menelusuri aliran dana dan menindak tegas pelaku tanpa pandang jabatan. Reformasi birokrasi harus memastikan sistem pengadaan berjalan transparan dan bisa diaudit publik.
DARI WILAYAH TIMUR INDONESIA
Kasus Kekerasan Seksual di Minahasa Utara, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi
Kasus kekerasan seksual kembali mencuat di Kabupaten Minahasa Utara. Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dari empat laporan yang masuk, sementara proses penyelidikan terhadap kasus lainnya masih berjalan.
Aktivis perlindungan perempuan menilai bahwa aparat harus bergerak cepat dalam menangani kasus semacam ini.
“Korban sering mengalami tekanan sosial yang membuat mereka enggan melapor. Tugas aparat adalah melindungi, bukan menakut-nakuti,” tegas seorang pegiat perempuan di Airmadidi.
Masyarakat berharap kepolisian membuka akses informasi perkembangan kasus secara terbuka, serta memastikan korban mendapat pendampingan hukum dan psikologis yang memadai.
Kasus Hibah Rp 5,2 Miliar di Manado Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi Dana Publik
Kasus pengembalian dana hibah senilai Rp 5,2 miliar di Kota Manado menjadi perbincangan hangat publik. Dana hibah yang semula ditujukan bagi organisasi keagamaan dikembalikan ke kas daerah setelah muncul temuan dalam proses audit.
Meski pemerintah kota telah menyatakan bahwa pengembalian itu merupakan bagian dari klarifikasi administratif, masyarakat mempertanyakan mekanisme penyaluran dan pengawasan hibah.
“Publik berhak tahu siapa penerima hibah, apa tujuannya, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar seorang aktivis antikorupsi lokal.
Kasus ini menjadi momentum bagi Pemkot Manado dan DPRD untuk memperkuat transparansi keuangan publik, termasuk memperbaiki sistem laporan pertanggungjawaban hibah agar tidak disalahgunakan.
Kemenkumham Sulut Harmonisasi 11 Ranperkada, Dorong Regulasi Daerah yang Adaptif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) melakukan harmonisasi terhadap 11 rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada). Langkah ini disebut penting untuk memastikan setiap regulasi daerah tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi.
Namun, sejumlah kalangan meminta agar proses harmonisasi ini juga melibatkan partisipasi publik.
“Regulasi yang baik harus lahir dari proses terbuka, bukan hanya koordinasi antar instansi,” ujar salah satu akademisi hukum di Manado.
Kegiatan ini menjadi peluang memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, sekaligus mencegah tumpang tindih antar kebijakan lokal.
Rangkaian isu hukum pekan ini memperlihatkan bahwa Indonesia masih berada dalam fase pencarian keseimbangan antara hukum yang tegas dan keadilan yang manusiawi. Di satu sisi, pemerintah pusat terus menggaungkan jargon reformasi hukum; di sisi lain, daerah-daerah menunjukkan bagaimana hukum hidup dan diuji dalam praktik nyata.
Keadilan sejati bukan hanya ketika pelaku dihukum, tetapi ketika sistem hukum mampu melindungi yang lemah, menertibkan yang kuat, dan memberi rasa aman bagi semua warga negara.
Dari pusat hingga daerah, semangat itu harus terus dijaga sebab hanya dengan hukum yang adil, kepercayaan publik terhadap negara bisa benar-benar tumbuh kembali.(Hendra Lumempouw / FORUMADIL)



