SULUT

Peningkatan Jalan Paniki Atas – Mapanget Selesai, Namun Ditemukan Sejumlah Masalah Teknis, Akan Dilaporkan ke Kejaksaan

FORUM ADIL, Manado – Pekerjaan peningkatan ruas Jalan Paniki Atas – Mapanget yang dibiayai melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 oleh Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara telah dinyatakan selesai. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Aaron Perdana Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 17 miliar.

Meski proyek ini telah rampung, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan sejumlah kendala teknis yang perlu mendapat perhatian. Berdasarkan pantauan langsung serta pertemuan dengan pihak terkait, ditemukan beberapa masalah pada kualitas pengerjaan, terutama pada lapisan overlay aspal. Beberapa titik di jalan yang baru diperbaiki sudah mengalami retak-retak, yang memunculkan dugaan bahwa spesifikasi teknis belum sepenuhnya terpenuhi.

Selain itu, beberapa bagian perkerasan aspal terlihat bergelombang dan tidak rata. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan kadar aspal yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan. Hal ini semakin diperkuat dengan indikasi bahwa butiran agregat dalam campuran aspal tidak memenuhi komposisi yang diharapkan dalam perkerasan AC/WC setebal 4 cm.

Tak hanya pada aspal, beton pinggir jalan juga ditemukan memiliki ketebalan hanya 10 cm, padahal sesuai standar yang ditetapkan seharusnya mencapai 15 cm. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait ketahanan dan kualitas jalan dalam jangka panjang.

Mengingat proyek ini menggunakan dana pinjaman berbunga yang nantinya harus dikembalikan oleh masyarakat, efektivitas dan kualitas pekerjaan menjadi sorotan utama. Masyarakat berharap ada tindakan perbaikan dari pihak terkait guna memastikan infrastruktur ini benar-benar sesuai dengan standar yang telah direncanakan.

Terkait temuan ini, Ormas Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) DPW Sulawesi Utara berencana membawa laporan ini ke Kejaksaan dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan dana negara agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Sulut terkait langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti temuan ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button